Tautan-tautan Akses

Persaingan Jadi Capres Dimulai Setelah Pemakzulan Presiden Korsel


Moon Jae-in, ketua Partai Demokrat, partai oposisi terkemuka Korea Selatan dalam konferensi Pers di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2016. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Moon Jae-in, ketua Partai Demokrat, partai oposisi terkemuka Korea Selatan dalam konferensi Pers di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2016. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Moon Jae-in, ketua Partai Demokrat, partai oposisi terkemuka Korea Selatan, mengatakan, akan menjadi kehormatan besar baginya mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilihan presiden mendatang.

Moon Jae-in, pemimpin oposisi utama Korea Selatan menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden hari Kamis, jika pemakzulan Presiden Park Geun-Hye dikukuhkan pengadilan. Ia berjanji akan mengubah sebagian kebijakan garis keras Park mengenai Korea Utara.

Berbicara kepada wartawan di Seoul Foreign Correspondents Club, Moon, ketua Partai Demokrat, partai oposisi terkemuka Korea Selatan, mengatakan, akan menjadi kehormatan besar baginya mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilihan presiden mendatang.

Pemimpin progresif berusia 63 tahun ini adalah kepala staf Presiden Roh Moo-hyun, yang diberitakan bentrok dengan pemerintahan Bush pada tahun 2000-an terkait kebijakannya terhadap Korea Utara yang pro-dialog.

Moon sekarang ini unggul di antara mereka yang mungkin menjadi kandidat presiden Korea Selatan dengan tingkat dukungan 24 persen dalam jajak pendapat, dibandingkan dengan Sekjen PBB sekarang ini Ban Ki-moon yang menduduki peringkat kedua dengan dukungan 19,5 persen.

Pemimpin Partai Demokrat itu adalah orang pertama yang mengumumkan keinginannya mencalonkan diri setelah pemakzulan Presiden oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada 9 Desember lalu.

Kejatuhan Park yang mengejutkan dan mendadak ini disebabkan oleh tuduhan belakangan ini bahwa ia bersekongkol dengan teman lamanya, Choi Soon-sil untuk memaksa para konglomerat Korea menyumbang hampir 65 juta dolar untuk dua yayasan yang dipimpinnya.

Choi juga sedang diselidiki atas dugaan menyalurkan dana yayasan itu dan memberikan proyek-proyek menguntungkan bagi dirinya sendiri dan teman-temannya.

Mahkamah Konstitusi sekarang ini sedang mengevaluasi mosi pemakzulan tersebut. Proses ini bisa berlangsung hingga enam bulan. Jika pengadilan mengukuhkannya, pemilihan presiden baru akan dijadwalkan dalam waktu dua bulan setelah putusan itu. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG