Tautan-tautan Akses

Pengamat Kritik Langkah DPR Setujui 65 Daerah Otonomi Baru


Para pekerja tmbang Freeport di Kabupaten Mimika di Papua. Dari 65 daerah otonomi baru, 19 diantaranya ada di Papua. (Foto: Dok)
Para pekerja tmbang Freeport di Kabupaten Mimika di Papua. Dari 65 daerah otonomi baru, 19 diantaranya ada di Papua. (Foto: Dok)

Data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan dari 217 Daerah Otonom Baru (DOB), 80 persen diantaranya berkinerja buruk.

Pengamat masalah otonomi daerah mempertanyakan langkah Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu yang menyetujui pembentukan 65 daerah otonomi baru, 19 diantaranya di Papua, mengingat banyak daerah hasil pemekaran tidak meningkat kesejahterannya.

I Made Suwandi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri mengatakan selama ini daerah hasil pemekaran tidak menunjukkan kondisi yang baik setelah dibentuk, dengan tingkat kemiskinan yang terus meningkat.

Selain itu, ujarnya, 60 persen dari wilayah-wilayah tersebut tidak memiliki pelayanan publik yang baik.

“Tidak ada yang salah dengan pemekaran, yang salah adalah ketidakmampuan untuk memberikan subsidi, antara pertimbangan administratif, aspirasi rakyat dengan realitas kemampuan harus berimbang. Sebanyak 57 daerah otonom baru pada 2007 dan 2009 tidak memiliki prestasi bagus, dan sedang saja sekitar 60 persen,” ujarnya pada akhir pekan lalu.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan belum menerima usulan pemekaran 65 daerah baru dari DPR. Data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan dari 217 Daerah Otonom Baru (DOB), 80 persen diantaranya berkinerja buruk.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan mengatakan pemerintah akan meneliti sejauh mana kesiapan teknis 65 daerah tersebut, termasuk kemampuan keuangan serta batas wilayahnya.

“Kalau sudah diterima pemerintah, pemerintah masih akan membicarakannya secara internal, kemudian diteruskan ke pembahasan dan bisa juga pemerintah berpendapat belum dapat dilakukan pembahasan,” ujarnya.

Moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah telah diberlakukan sejak 2009 lalu tetapi kenyataannya hingga saat ini pemekaran wilayah tetap dilakukan.

Komisi II DPR yang membidangi masalah pemerintahan Arief Wibowo membantah bila pemekaran wilayah bisa memicu korupsi baru.

“Sejelek-jeleknya daerah otonomi baru, kita bisa cek itu di lapangan menyebabkan adanya perekonomian yang tumbuh pembangunan infrastruktur. Bahwa kemudian jangan kita campuradukkan dengan pengelolaan pemerintahan yang salah,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG