Tautan-tautan Akses

Pengadilan Tolak Upaya Presiden Malawi Anulir Pemilu


Presiden petahana Malawi Joyce Banda saat memberikan suaranya di distrik asalnya, Malemia (20/5). (Reuters/Eldson Chagara)
Presiden petahana Malawi Joyce Banda saat memberikan suaranya di distrik asalnya, Malemia (20/5). (Reuters/Eldson Chagara)

Presiden Banda Sabtu menyatakan pemilihan presiden, anggota parlemen dan DPRD itu “batal dan tidak berlaku” karena “berbagai kecurangan” pemilu termasuk surat suara ganda.

Pengadilan tinggi Malawi menolak upaya Presiden Joyce Banda untuk menganulir pemilihan umum Selasa lalu.

Presiden Banda Sabtu (24/5) menyatakan pemilihan presiden, anggota parlemen dan DPRD itu “batal dan tidak berlaku.” Ia mengacu pada “berbagai kecurangan” pemilu termasuk orang-orang yang mencoblos surat suara ganda.

Banda mengusulkan pemilu baru dalam 90 hari, tetapi menambahkan ia tidak akan mencalonkan diri lagi.

Para pejabat komisi pemilu segera menentang dan mempertanyakan apakah Banda berwenang menganulir pemilu. Sabtu, pengadilan tinggi membatalkan keputusan Banda dan memerintahkan penghitungan surat suara dilanjutkan.

Banyak pemilih mengalami penundaan yang lama dan masalah dengan surat suara dalam pemilu Selasa lalu itu. Pemilu berjalan sangat lambat sehingga pihak berwenang memperpanjang periode pencoblosan di sejumlah daerah hingga Rabu dan Kamis.

Setelah 30 persen suara terhitung, komisi pemilu nasional mengatakan pemimpin oposisi Peter Mutharika berada di tempat pertama diantara ke-11 calon presiden, mengungguli Presiden Banda.

Setelah Banda berusaha menganulir pemilu itu, demonstrasi sempat pecah di sejumlah wilayah termasuk Lilongwe, ibukota Malawi.
XS
SM
MD
LG