Tautan-tautan Akses

PBB Bentuk Komisi untuk Selidiki Pelanggaran HAM di Libya


Ketua Dewan HAM PBB Sihasak Phuangketkeow menunjuk tiga pakar tingkat tinggi untuk selidiki pelanggaran HAM di Libya.
Ketua Dewan HAM PBB Sihasak Phuangketkeow menunjuk tiga pakar tingkat tinggi untuk selidiki pelanggaran HAM di Libya.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB menunjuk tiga pakar tingkat tinggi untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia dalam kerusuhan politik yang sedang berlangsung di Libya.

Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB dari Thailand, Sihasak Phuangketkeow, mengumumkan penunjukan tersebut setelah berkonsultasi selama dua minggu. Ia mengatakan, “Sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia, saya ditunjuk untuk membentuk Komisi Penyelidik Internasional yang independen untuk menyelidiki semua kemungkinan pelanggaran hukum hak-hak asasi di Libya. Saya berharap komisi penyelidik, yang telah dibentuk ini, dapat memperoleh manfaat dari kerjasama dengan negara yang bersangkutan.”

Kekuatan-kekuatan oposisi di Libya menuntut diadakannya penyelidikan terhadap apa yang mereka klaim sebagai penyiksaan, kasus orang-orang hilang, pembunuhan, dan pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan pemimpin Libya Moammar Gaddafi.

Para pakar yang ditunjuk untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan tersebut adalah Cherif Bassiouni, Asma Khader, dan Philippe Kirsch. Bassiouni, yang akan mengetuai komisi itu, adalah pakar hak asasi dari Mesir dan Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas de Paul di Chicago.

Khader adalah mantan menteri kebudayaan Yordania dan juga pakar hak asasi, dan Kirsh adalah pengacara berkebangsaan Kanada yang pernah menjadi hakim pada Mahkamah Kejahatan Internasional dari tahun 2003 sampai 2009.

Ketua Dewan HAM PBB mengatakan anggota-anggota Komisi memiliki reputasi baik dan obyektif dalam menjalankan tugas mereka. “Dengan telah dibentuknya Komisi Penyelidik itu, saya akan menghubungi pemerintah di Libya untuk meminta kerjasama mereka guna membantu tugas Komisi itu seperti yang ditetapkan berdasarkan resolusi Dewan Hak Asasi Manusia," papar Phuangketkeow. "Seperti kita ketahui, tugas Komisi itu adalah menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak asasi, mencari fakta-fakta di seputar kemungkinan pelanggaran itu, dan juga, jika mungkin, mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab dan meminta pertanggungjawaban mereka."

Resolusi tersebut, yang mendasari pembentukan Komisi Penyelidikan, juga mengecam pelanggaran hak asasi yang terus menerus dalam beberapa waktu terakhir ini di Libya, termasuk serangan membabi buta terhadap warga sipil. Komisi ini menyebut kejahatan, seperti penahanan dan penyiksaan terhadap demonstran merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Komisi Penyelidikan PBB diperkirakan akan memulai tugasnya dalam dua minggu mendatang dan melaporkan hasil temuannya pada sidang Dewan HAM PBB pada bulan Juni.

XS
SM
MD
LG