Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung AS: Negara Bagian Boleh Hukum Perusahaan yang Pekerjakan Imigran Gelap


Warga Arizona pendukung UU anti imigran gelap mendapat dukungan dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung AS.
Warga Arizona pendukung UU anti imigran gelap mendapat dukungan dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung AS.

Keputusan MA itu berarti mengijinkan Arizona dan negara bagian lain yang telah mengesahkan UU imigrasi mengambil tindakan serupa.

Mahkamah Agung Amerika telah memutuskan bahwa pemerintah negara bagian berhak mencabut izin perusahaan yang dengan sengaja mempekerjakan imigran gelap.

Mahkamah mengambil keputusan itu hari Kamis dengan perbandingan suara 5 lawan 3. Keputusan itu mengijinkan Arizona dan negara-negara bagian lain yang telah mengesahkan undang-undang soal imigrasi untuk mengambil tindakan serupa.

Kamar Dagang Amerika bersama kelompok-kelompok hak sipil dan pemerintahan Obama, berpendapat undang-undang negarabagian Arizona itu tidak berlaku karena sebagian besar wewenang mengenai keimigrasian di Amerika berada di tangan pemerintah federal. Namun mayoritas hakim anggota berpendapat negara-negara bagian berhak mengatur dan mengeluarkan izin usaha.

Dewasa ini terdapat sekitar 11 juta imigran gelap di Amerika. Undang-undang setempat dan negara bagian mengenai keimigrasian sudah sering diajukan dan terkadang disetujui, tetapi Kongres belum berhasil mencapai mufakat dalam bentuk undang-undang nasional.

Keputusan Mahkamah Agung tadi tidak menangani undang-undang negarabagian Arizona yang kontroversial yang memberi wewenang lebih besar kepada polisi menyetop dan menanyai orang yang dicurigai berada di sana secara ilegal. Tadinya pengadilan menunda pelaksanaan undang-undang itu tetapi Arizona naik banding.

XS
SM
MD
LG