Tautan-tautan Akses

Korean Air Hadapi Denda dan Larangan Terbang Akibat Insiden 'Amarah Kacang'


Cho Hyun-ah, mantan kepala layanan kabin maskapai Korean Air, di Seoul, Korea Selatan (12/12).
Cho Hyun-ah, mantan kepala layanan kabin maskapai Korean Air, di Seoul, Korea Selatan (12/12).

Kepala Kementerian Lee Kwang-hee juga menambahkan, kantornya telah melimpahkan staf eksekutif Heather Cho kepada tim jaksa berkenaan insiden 5 Desember lalu.

Maskapai penerbangan “Korean Air” mungkin akan didenda dan dilarang terbang, setelah seorang staf eksekutif pesawat itu menunda sebuah penerbangan karena tidak senang dengan cara penyajian camilan kacang kepadanya.

Hari Selasa (16/12), Kementerian Perhubungan Korea Selatan mengatakan sedang mempertimbangkan langkah peringatan terhadap maskapai penerbangan itu, yang dikatakan melanggar peraturan.

Kepala kementerian Lee Kwang-hee juga menambahkan, kantornya telah melimpahkan staf eksekutif Heather Cho kepada tim jaksa terkait insiden 5 Desember lalu. Kementerian Perhubungan Korea Selatan mengeluarkan pernyataan bahwa Korean Air dapat dihadapkan pada larangan terbang selama sebulan dan denda $2 juta.

Cho duduk di kelas utama ketika dia marah ketika seorang pramugari menyajikan kacang makadamia kepadanya masih dalam bungkusan, bukan di piring. Dia kemudian memaksa pesawat itu kembali ke jalur landasan dan mengusir kepala kru kabin.

Banyak warga Korea Selatan gusar dengan tindakan Cho, puteri kepala maskapai penerbangan “Korean Air.” Dia kemudian dicopot dari semua posisi di maskapai tersebut, walaupun telah meminta maaf, minggu lalu, dengan berlinang airmata.

Recommended

XS
SM
MD
LG