Tautan-tautan Akses

Kelompok Syiah Sampang Tuntut Hak Sebagai Warga Negara


Pengungsi Syiah dari Sampang, Madura, yang tinggal di gedung olahraga Sampang. (VOA/Petrus Riski)
Pengungsi Syiah dari Sampang, Madura, yang tinggal di gedung olahraga Sampang. (VOA/Petrus Riski)

Anggota kelompok Syiah dari Sampang, Madura, meminta pemerintah berlaku adil kepada mereka.

Sekitar 10 orang pengungsi Syiah Sampang mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (8/5), mengadukan nasib mereka yang sejak 1 Mei tidak lagi mendapatkan bantuan makan dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

Pemimpin Syiah Sampang Iklil Almilal mengatakan, selain jatah makan, pengungsi Syiah yang tinggal di Gedung Olahraga (GOR) Sampang juga tidak lagi memperoleh pasokan air bersih.

“Ya untuk kebutuhan kami, makan kami ya seadanya mas. Ya kami sih masih punya stok beras, mungkin hanya cukup untuk satu bulan ke depan,” ujarnya.

Iklil juga mengungkapkan, keberadaan pengungsi Syiah semakin tidak menentu karena tidak jelas kapan dipulangkan ke kampung halamannya.

Sementara pemerintah kabupaten Sampang berencana merelolasi warga Syiah keluar dari Sampang, Iklil mengatakan, pihaknya menolak relokasi, karena merupakan warga negara yang memiliki persamaan hak seperti warga lain.

“Kami juga warga Sampang. Kami punya hak tinggal di kampung halaman, karena memang dari nenek moyang kita sudah di situ. Kami ini berarti bukan bagian dari warga negara Indonesia kalau seperti itu (direlokasi),” ujarnya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Andy Irfan Junaidi mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang tidak memaksakan kehendaknya untuk merelokasi warga Syiah Sampang, serta mengembalikan mereka ke rumah dan kampung halamannya.

“Pada tanggal 1 Mei Pemerintah Kabupaten Sampang memutus suplai logistik untuk pengungsi dan pada tanggal 7 Mei Bupati Sampang menyatakan akan mengusir warga Syiah dari Sampang. Ini kan menunjukkan tidak adanya komitmen. Saya pikir sudah tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah (Provinsi) maupun pusat untuk mengambil alih penyelesaian kasus ini, mendorong dan mendesak adanya upaya rekonsiliasi dengan membuka ruang-ruang dialog di wilayah konflik di Sampang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Indra Istanto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang, sebelum menurunkan bantuan kepada pengungsi Syiah.

“Tetap akan kita apresiasi proses pemberian bantuan itu, kan harus kita cek dulu. Karena selama ini kami kalau mengecek stok bantuan di sana banyak. Ada bantuan dari Kementerian Sosial, Dinas Kesehatan, dari Biro Kesra. Kadang-kadang tidak sama kondisi yang dilaporkan dengan di lapangan tidak sama. Kita cek dulu nanti kebutuhan realnya dia apa. Besok kami akan turun,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG