Tautan-tautan Akses

Kelompok HAM Tuntut Malaysia Bebaskan Penyelenggara Aksi Protes


Pemerintah Malaysia melakukan penangkapan terhadap para penggerak aksi protes yang menuntut reformasi pemilu (9/7).
Pemerintah Malaysia melakukan penangkapan terhadap para penggerak aksi protes yang menuntut reformasi pemilu (9/7).

Human Rights Watch menyerukan agar pemerintah Malaysia membatalkan dakwaan terhadap 21 orang penggerak aksi protes.

Organisasi HAM terkemuka menyerukan Malaysia agar segera membebaskan enam pemimpin partai oposisi yang ditahan tanpa dakwaan karena berperan dalam mengorganisir aksi protes massa bulan ini.

Human Rights Watch yang berkantor pusat di New York hari Kamis juga menyerukan agar pemerintah Malaysia membatalkan dakwaan terhadap 21 anggota partai penggerak aksi protes. Para aktivis partai itu kini dibebaskan dengan uang jaminan setelah ditangkap sehubungan aksi protes itu. Dikatakan, ke 21 orang itu ditahan karena melaksanakan hak-hak mereka "akan kebebasan berbicara, berserikat dan berkumpul."

Lebih dari 20.000 orang melancarkan demonstrasi tanggal 9 Juli walau pemerintah sudah mengingatkan bahwa pertemuan itu ilegal.

Sekelompok aktivis dan partai oposisi melakukan rapat umum itu untuk mendesakkan reformasi undang-undang Pemilu menjelang Pemilu yang diperkirakan tahun depan.

Sebelumnya dua minggu lalu, seorang pakar hak azasi PBB mengatakan tindakan keras Malaysia terhadap demonstrasi memperjuangkan pemilu bersih hari Sabtu lalu berisiko merongrong kemajuan demokrasi di negara itu.

Frank LaRue, seorang utusan khusus yang tidak digaji mengenai hak kebebasan mengutarakan pendapat, mengatakan hari Senin bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah sebelum dan ketika demonstrasi hari Sabtu lalu “dengan tidak wajar membatasi hak kebebasan berbicara, berkumpul dan berhimpun.”

XS
SM
MD
LG