Tautan-tautan Akses

Kapten Kapal Pesiar Italia Dihukum 16 Tahun Penjara


Francesco Schettino menghadiri sidang di pengadilan Grosseto, Italia (11/2).
Francesco Schettino menghadiri sidang di pengadilan Grosseto, Italia (11/2).

Francesco Schettino didapati bersalah menyebabkan kematian 32 orang penumpang dan awak kapal pesiar “Costa Concordia,” yang terbalik Januari 2012 di lepas pantai Tuscany.

Pengadilan Italia telah menghukum kapten sebuah kapal pesiar 16 tahun penjara karena menyebabkan kecelakaan maut kapal pada 2012 dan kemudian meninggalkan kapal pesiar raksasa samudera itu ketika ratusan penumpangnya masih berada dalam kapal.

Francesco Schettino didapati bersalah menyebabkan kematian 32 orang penumpang dan awak kapal pesiar “Costa Concordia,” yang terbalik Januari 2012 di lepas pantai Tuscany.

Schettino tidak diharuskan hadir ketika vonis dijatuhkan Rabu malam (11/2) oleh majelis hakim di Grosseto. Tetapi, ia sebelumnya mengatakan dalam pengadilan ia sedang “dikorbankan” demi melindungi kepentingan ekonomi mantan majikannya.

Pengadilan menolak permohonan jaksa akan penangkapan Schettino segera. Menurut undang-undang Italia, terdakwa mempunyai dua kesempatan untuk naik banding atas vonis bersalah, dan hukuman biasanya tidak dimulai sampai proses itu berakhir.

XS
SM
MD
LG