Tautan-tautan Akses

Dewan Garda Sahkan UU Perlindungan Hak-hak Nuklir Iran


Menlu Iran Mohamad Javad Zarif (kiri) dan para perunding nuklir Iran saat perundingan nuklir di Lausanne, Swiss (foto: dok). Iran diperkirakan akan mengesahkan UU yang memungkinkan inspektur internasional berkunjung rutin ke lokasi nuklirnya.
Menlu Iran Mohamad Javad Zarif (kiri) dan para perunding nuklir Iran saat perundingan nuklir di Lausanne, Swiss (foto: dok). Iran diperkirakan akan mengesahkan UU yang memungkinkan inspektur internasional berkunjung rutin ke lokasi nuklirnya.

Pemantau konstitusi Iran telah meratifikasi undang-undang yang mengharuskan pemerintah melindungi hak-hak nuklir negara itu.

Pemantau konstitusi Iran telah meratifikasi undang-undang yang mengharuskan pemerintah melindungi hak-hak nuklir negara itu, sementara tenggat semakin dekat bagi Iran dan enam negara besar dunia mencapai kesepakatan nuklir yang komprehensif.

Media pemerintah melaporkan Dewan Garda hari Rabu (24/6) meratifikasi Rancangan Undang-Undang, yang melarang akses ke lokasi-lokasi militer dan ilmuwan.

Kantor berita Fars mengutip juru bicara dewan Nejatollah Ebrahimian yang mengatakan badan konstitusi negara itu menyetujui rancangan undang-undang tersebut dengan suara mayoritas dan menilai rancangan undang-undang itu tidak bertentangan dengan hukum Islam atau Konstitusi Iran.

Dengan adanya persetujuan Dewan Garda berarti Rancangan Undang-Undang itu akan menjadi undang-undang.

Rancangan Undang-Undang itu akan memungkinkan inspektur Badan Energi Atom Internasional berkunjung rutin ke lokasi nuklir Iran dalam kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.

XS
SM
MD
LG