Tautan-tautan Akses

Bukan Eutanasia: Macron Dukung RUU untuk Akhiri Hidup


Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara dalam upacara peresmian hak aborsi ke dalam konstitusi Prancis dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Paris, pada 8 Maret 2024. (Foto: Reuters/Gonzalo Fuentes)
Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara dalam upacara peresmian hak aborsi ke dalam konstitusi Prancis dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Paris, pada 8 Maret 2024. (Foto: Reuters/Gonzalo Fuentes)

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan untuk pertama kalinya, pada Minggu (10/3), bahwa ia mendukung rancangan undang-undang ‘akhir hidup’ baru yang akan mengizinkan apa yang ia sebut “bantuan untuk mengakhiri hidup” dan ingin agar pemerintahannya mengajukan draf RUU tersebut ke parlemen pada bulan Mei mendatang.

Tetangga Prancis, Swiss, Belgia dan Belanda telah lebih dulu mengesahkan undang-undang yang memungkinkan proses mengakhiri hidup dengan bantuan medis dalam beberapa kasus. Akan tetapi, Prancis sejauh ini menolak kebijakan serupa, sebagiannya karena tekanan dari Gereja Katolik.

Undang-undang Claeys-Leonetti yang mengatur akhir hidup dan disahkan pada tahun 2016 mengizinkan pemberian obat bius total, tetapi hanya bagi orang-orang yang memiliki prognosis terancam dalam jangka pendek.

Dalam wawancara dengan surat kabar Liberation, Macron mengaku tidak mau menyebut legislasi baru itu eutanasia atau bunuh diri dengan bantuan, melainkan “bantuan untuk mengakhiri hidup.”

“Sebenarnya hal ini tidak menciptakan sebuah hak atau bentuk kebebasan baru, namun membuka jalan yang sebelumnya tidak ada, yang membuka kemungkinan untuk meminta bantuan untuk mengakhiri hidup dengan syarat-syarat tertentu,” ungkapnya.

Macron mengatakan, syarat-syarat itu harus dipenuhi dan tim dokter akan menilai dan memastikan kriteria keputusan itu sudah benar.

RUU itu hanya berlaku bagi orang dewasa yang mampu mengambil keputusan sendiri dan prognosis hidupnya berada pada tahap medium, seperti kanker stadium akhir, ujarnya.

Anggota keluarga juga dapat mengajukan keberatan atas keputusan tersebut, lanjut Macron.

RUU itu merupakan tindak lanjut atas kerja sekelompok warga negara Prancis berjumlah 184 orang yang ditunjuk untuk memperdebatkan isu tersebut.

Kelompok itu menyelesaikan perdebatan mereka tahun lalu, di mana 76% di antara mereka mendukung pemberian suatu bentuk bantuan untuk mengakhiri hidup bagi yang menginginkannya.

Keputusan untuk melanjutkan proses RUU akhir kehidupan itu diambil setelah hak aborsi dijamin ke dalam konstitusi Prancis berkat kemenangan besar hasil pemungutan suara di parlemen bulan ini.

Macron sendiri berusaha meningkatkan citranya sebagai seorang reformis sosial tiga bulan sebelum pemilihan parlemen Eropa pada Juni mendatang. Partainya tertinggal lebih dari 10 poin di belakang partai sayap kanan Rassemblement National dalam jajak pendapat. [rd/jm]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG