Tautan-tautan Akses

Balai Karantina Pertanian Surabaya Tahan 609 Ton Buah Berpenyakit Asal China


Menteri Pertanian Amran Sulaiman (baju putih) bersama Komisi IV DPR RI meninjau kontainer buah asal China yang tidak sesuai dokumen dan berpenyakit di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, 4 Maret 2016 (Foto: VOA/Petrus)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (baju putih) bersama Komisi IV DPR RI meninjau kontainer buah asal China yang tidak sesuai dokumen dan berpenyakit di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, 4 Maret 2016 (Foto: VOA/Petrus)

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya mengamankan 34 kontainer buah-buahan asal China, karena diduga tidak memiliki surat jaminan kesehatan, karena didapati mengandung bakteri yang dapat menularkan penyakit tanaman di Indonesia.

Sebanyak 34 kontainer berisi 609 ton buah jeruk, pir dan apel asal China, diamankan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Tanjung Perak, Jumat (4/3). Selain tidak dilengkapi dokumen yang semestinya, buah-buahan itu berpotensi membawa hama lalat buah ke Indonesia.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Surabaya mengatakan, peredaran jeruk impor harus diawasi dengan ketat dan dilakukan pengecekan secara rutin. Hal ini untuk menghindari masuknya hama tanaman, yang dapat merugikan produk pertanian di Indonesia.

“Ada jeruk dari negara China yang masuk ke Indonesia tetapi tidak dilengkapi dengan dokumen. Diluarnya ditutupi dengan pir, kemudian apel dan seterusnya, tetapi di dalam isinya adalah jeruk. ini sangat berbahaya untuk beredar di Indonesia, karena diduga bisa meyebabkan penyakit lalat buah,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Kepala Bidang Karantina Tumbuhan, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Imam Djajadi, menaksir kerugian petani mencapai 2,2 triliun Rupiah bila telur dan larva lalat buah yang terbawa dalam jeruk illegal itu menjangkiti produk buah dalam negeri.

“Bisa menimbulkan 50 persen kerugian dari produksi, bisa dibayangkan kalau gagal panen buah-buahan kita 50 persen, itu kan bahaya,” kata Imam Djajadi.

Imam menambahkan, bila tidak dimusnahkan, buah yang terlanjur beredar dikhawatirkan dapat menyebabkan penyakit pada konsumen.

“Kalau ini lolos, juga beredar, dikhawatirkan juga konsumen gak aman untuk konsumsi itu kan, karena gak ada bukti pengujian laboratoriun pestisidanya dari negara asal,” lanjutnya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rofi Munawar menegaskan, kebijakan impor buah dari luar negeri harus dikurangi, dengan tetap melakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan buah impor aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Artinya ketika banyak buah yang banyak lalatnya dan seterusnya, banyak jamur dan seterusnya, menurut saya mesti harus dipertimbangkan soal legalitasnya terlebih dahulu, karena buah-buahan yang ada di kita juga mestinya gak kalah kan dengan buah-buahan ini. Makanya menurut saya sih yang paling utama ya, hindari impor sebisa mungkin,” kata Rofi Munawar. [pr/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG