Tautan-tautan Akses

Asosasi Dokter Anak Desak Pemerintah Larang Aksi Pukul Anak Merata Diberlakukan di Inggris


ILUSTRASI - Charlie dan Jack Walker mendengarkan cerita yang diposting oleh staf Little Stars Childcare di aplikasi taman kanak-kanak dan Facebook mereka di Newcastle-under-Lyme , Inggris, 24 Maret 2020. (REUTERS/Carl Recine)
ILUSTRASI - Charlie dan Jack Walker mendengarkan cerita yang diposting oleh staf Little Stars Childcare di aplikasi taman kanak-kanak dan Facebook mereka di Newcastle-under-Lyme , Inggris, 24 Maret 2020. (REUTERS/Carl Recine)

Sejumlah dokter anak, Rabu (17/4) mendesak pemerintah Inggris Raya untuk mengikuti langkah yang diambil pemerintahan di Skotlandia dan Wales dan melarang pemukulan terhadap anak-anak di dua negara konstituen lainnya, Inggris (England) dan Irlandia Utara.

Namun seorang menteri bersikeras bahwa undang-undang yang ada sudah memadai.

Royal College of Paediatrics and Child Health (RCPCH) mengatakan dalam sebuah laporan barunya bahwa undang-undang yang berlaku saat ini di Inggris (England) dan Irlandia Utara telah menciptakan “wilayah abu-abu” yang terkadang memberikan pembelaan terhadap hukuman fisik.

Wales menjadikan segala jenis hukuman fisik, termasuk memukul dengan telapak tangan, menghajar, menampar, dan mengguncang, ilegal pada Maret 2022, sementara itu Skotlandia memberlakukan larangan serupa pada November 2020.

Namun, RCPCH berpendapat bahwa undang-undang tahun 2004 untuk Inggris dan undang-undang tahun 2006 untuk Irlandia Utara yang mencakup bidang ini perlu diubah untuk menghilangkan kemungkinan pembelaan “hukuman yang masuk akal”.

Laporannya mengatakan bahwa menjelang pemilihan umum yang diperkirakan akhir tahun ini, semua partai politik harus membuat “komitmen yang berarti mengenai isu penting hak-hak anak ini”.

Namun, menteri pemerintahan Laura Trott menegaskan bahwa undang-undang di Inggris sudah jelas dan setiap pelecehan terhadap anak-anak "sama sekali tidak dapat diterima", dalam komentarnya kepada Sky News, Rabu.

“Hal itu sudah diatur dengan jelas dalam UU Anak, dan tugas orang tua adalah mendisiplinkan anak,” imbuhnya.

Namun Andrew Rowland, konsultan dokter anak dan petinggi RCPCH, mengkritik situasi di Inggris (England) dan Irlandia Utara yang tidak mengalami perubahan itu.

“Undang-undang seputar hukuman fisik yang ada saat ini tidak adil dan sangat kabur,” bantahnya.

“Mereka menciptakan wilayah abu-abu di mana beberapa bentuk hukuman fisik mungkin bisa dibenarkan, dan ada pula yang tidak.”

Rowland menambahkan bahwa dia "sering dihadapkan pada situasi di mana ada dugaan bahwa hukuman fisik telah digunakan terhadap seorang anak" namun "sifat hukum yang tidak jelas membuatnya sangat sulit" untuk menanggapinya.

“Mengubah undang-undang di Inggris (England) dan Irlandia Utara akan memberi kita kejelasan mutlak dan memastikan tidak ada tindakan yang dapat diterima atau sah untuk memukul anak-anak,” katanya. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG