Tautan-tautan Akses

AS Tuntut Perusahaan Apple dan 5 Penerbit Buku


Kepala Mahkamah Agung Eric Holder (kanan) dan Sharis Pozen, pejabat asisten Mahkamah Agung (kiri) mendengarkan keterangan dari George Jepsen di gedung Departemen Kehakiman, Washington DC (Foto: dok).
Kepala Mahkamah Agung Eric Holder (kanan) dan Sharis Pozen, pejabat asisten Mahkamah Agung (kiri) mendengarkan keterangan dari George Jepsen di gedung Departemen Kehakiman, Washington DC (Foto: dok).

Pemerintah AS menuduh perusahaan teknologi Apple dan lima penerbit buku secara tidak sah menetapkan harga buku-buku elektronik atau e-books.

Kepala Mahkamah Agung Amerika, Eric Holder, di Washington belum lama ini berbicara mengenai kasus yang melibatkan perusahaan Apple dan para penerbit buku Hachette, HarperCollins, MacMillan, Penguin, dan Simon & Schuster.

Holder mengatakan e-books mengubah cara orang Amerika berbagi informasi. Ia mengatakan Departemen Kehakiman ingin memastikan warga Amerika bisa membeli e-books dengan harga sesuai dan kasus ini merupakan bagian dari upaya tersebut.

“Sebagai bagian dari upaya ini, Departemen Kehakiman telah mencapai penyelesaian dengan tiga dari penerbit buku terbesar Amerika dan akan terus menuntut perusahaan Apple dan dua penerbit kenamaan lainnya, karena bersekongkol menaikkan harga yang harus dibayar konsumen untuk e-books,“ paparnya.

Departemen Kehakiman mengatakan perusahaan Apple dan lima penerbit itu secara tidak sah bersepakat untuk menetapkan harga yang lebih tinggi bagi buku-buku elektronik. Lembaga itu mengatakan, karena tindakan ini, warga Amerika membayar jutaan dolar lebih dari yang seharusnya.

Perselisihan ini bermula dari Amazon.com. Toko internet itu menjual e-books seharga 9,99 dolar. Tetapi, Pemerintah Amerika mengatakan perusahaan Apple membuat kesepakatan dengan para penerbit itu dua tahun lalu sewaktu bersiap-siap meluncurkan komputer IPad. Kesepakatan itu menjamin Apple mendapat 30 persen uang yang diperoleh dari setiap penjualan e-book. Apple juga menciptakan patokan harga yang mengharuskan semua toko menjual pada harga yang ditetapkan para penerbit itu dan perusahaan Apple. Harga itu beberapa dolar lebih tinggi daripada yang ditawarkan Amazon.

Penjabat Asisten Mahkamah Agung Sharis Pozen tahu bahwa perusahaan bisa menetapkan harga sendiri, tetapi ia juga mengatakan, “Izinkan saya menjernihkan masalah ini. Apabila perusahaan-perusahaan secara bersama-sama bersekongkol membuat perjanjian untuk menghapuskan persaingan, itu melanggar hukum. Jenis perjanjian ini tidak sah dan anti-persaingan. Itulah sebabnya Divisi Antitrust bertindak, dan itulah yang kami lakukan saat ini.”

Pozen menambahkan, para pimpinan perusahaan tersebut tahu apa yang mereka lakukan saat itu. Itu termasuk mantan pimpinan eksekutif Steve Jobs.

Undang-undang Antitrust dimaksudkan untuk memberantas praktik-praktik bisnis yang melenyapkan persaingan. Hachette, HarperCollins, dan Simon & Schuster setuju untuk membayar kembali jutaan dolar dan berhenti memberikan perusahaan Apple perlakuan istimewa.

Enam belas negara bagian Amerika dan Puerto Rico juga mengajukan kasus mereka itu. Perusahaan Apple dan penerbit buku Inggeris McMillan dan Penguin memutuskan akan naik banding.

Recommended

XS
SM
MD
LG