Tautan-tautan Akses

AS Minta Amnesti untuk Warga Negaranya di Korea Utara


Juru Bicara Deplu AS P.J. Crowley mengatakan Amerika ingin melihat warga negaranya itu dibebaskan atas dasar kemanusiaan.

Amerika berharap Korea Utara akan memberikan amnesti bagi seorang pria Amerika yang dihukum delapan tahun kerja paksa karena masuk negara itu secara tidak sah.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri P.J. Crowley hari Rabu mengatakan Amerika mempunyai banyak pertanyaan mengenai kasus itu dan keprihatinan yang sudah lama mengenai kurangnya transparansi dalam sistem hukum Korea Utara. Crowley mengatakan Amerika ingin melihat warga negaranya itu dibebaskan atas dasar kemanusiaan.

Kantor berita resmi pemerintah Korea Utara mengatakan terdakwa, Aijalon Mahli Gomes, mengaku bersalah di persidangan.

Ia dihukum delapan tahun kerja paksa dan denda 700.000 dolar karena secara tidak sah melintasi perbatasan bulan Januari.

XS
SM
MD
LG