Penyandang Disabilitas Respons Positif Undang-Undang Baru
- Nurhadi Sucahyo
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas. Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam perjuangan persamaan hak. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo mengenai hal itu.
Episode
-
April 30, 2024
Peringkat Universitas Dunia, Bagaimana Indonesia?
-
April 25, 2024
Perludem: MK Masih Menjadi Mahkamah Kalkulator