Mahkamah Agung Uji Konstitusionalitas Kebijakan Imigrasi Obama
- Patsy Widakuswara
Akhir 2014 lalu Presiden Obama mengambil keputusan eksekutif guna memberi izin tinggal dan kerja sementara bagi sejumlah imigran gelap negara ini. Hari ini kasusnya diangkat ke Mahkamah Agung AS yang akan menetapkan apakah kebijakan imigrasi Obama ini konstitusional. Simak laporan VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
April 26, 2024
Gelombang Demo Pro-Palestina di Kampus-Kampus AS
-
April 24, 2024
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Indonesia Tembus Pasar AS?
-
April 23, 2024
Israel Serang Rafah Setelah Menyerang Iran dan Proksinya
-
April 22, 2024
Dampak Perang terhadap Perubahan Iklim