VOA This Morning 3 September 2021
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Agung AS menolak gugatan kelompok pejuang hak aborsi dan mengizinkan pemberlakuan undang-undang anti-aborsi di Texas. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mengaku tidak mendapat notifikasi sidang pendahuluan mantan pemimpin Jemaah Islamiyah, Hambali, dari pemerintah AS.