Vietnam Adukan Indonesia ke WTO Terkait Impor Baja

Seorang pekerja pabrik baja di provinsi Bac Ninh, 40 kilometer ke sebelah utara Hanoi, Vietnam. (Foto: dok)

Indonesia memiliki masa 60 hari untuk menangani masalah tersebut; setelah itu Vietnam dapat meminta WTO untuk mengadili.

Vietnam telah mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menggugat penggunaan tarif "perlindungan" darurat di Indonesia terkait impor-impor gulungan lempengan besi atau baja non-campuran, menurut pernyataan WTO, Senin (1/6).

Tarif-tarif tersebut dapat diberlakukan sementara untuk melindungi produsen-produsen nasional melawan lonjakan impor yang tiba-tiba dan merusak.

Dengan mengajukan gugatan, Vietnam telah membuat Indonesia memiliki masa 60 hari untuk menangani masalah tersebut. Setelah itu Vietnam dapat meminta WTO untuk mengadili.