Tim Ahli: Pistorius Tidak 'Sakit Jiwa' Saat Insiden Penembakan

Oscar Pistorius (depan, kiri) di pengadilan Pretoria, Afrika Selatan (30/6).

Peradilan pembunuhan pelari Afrika Selatan Oscar Pistorius dilanjutkan hari Senin (30/6) setelah ia ditahan selama sebulan untuk menjalani evaluasi oleh tim psikiater dan psikolog.

Laporan oleh para ahli kesehatan jiwa mengatakan pelari Afrika Selatan Oscar Pistorius tidak terpengaruh oleh cacat mental atau penyakit jiwa ketika ia menembak mati pacarnya Reeva Steenkamp.

Peradilan pembunuhan atlet itu dilanjutkan hari Senin setelah ia ditahan selama sebulan untuk menjalani evaluasi oleh tim psikiater dan psikolog.

Pengadilan memerintahkan dilakukannya tes setelah saksi pembelaan bersaksi bahwa Pistorius memiliki gangguan kecemasan yang dapat memberikan kontribusi pada penembakan tersebut tahun lalu.

Jaksa Gerrie Nel membacakan dua bagian dari laporan panel tersebut hari Senin yang mengatakan bahwa tidak ada kondisi mental yang akan mencegah Pistorius dari menjadi bertanggung jawab secara kriminal atas penembakan itu.

Nel dan pengacara Barry Roux mengatakan kedua belah pihak menerima temuan dasar laporan tersebut, tetapi masing-masing pihak mengatakan mungkin ada pernyataan faktual individual yang mungkin ingin mereka pertentangkan dalam kesaksian nanti.

Jika terbukti bersalah, Pistorius akan menghadapi hukuman penjara antara 25 tahun hingga seumur hidup, dan tambahan beberapa tahun penjara jika terbukti melakukan pembunuhan tidak terencana atau pembunuhan karena kelalaian. Pistorius kini bebas dengan uang jaminan.