Terlibat Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Agen Polisi Rahasia Suriah Dihukum di Pengadilan Jerman

  • Associated Press

Terdakwa Anwar Aslan (kanan) berdiri di ruang pengadilan sebelum pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Koblenz, Jerman, pada 13 Januari 2022. Pengadilan telah memutuskan bahwa ia bersalah dalam kasus kejahatan kemanusiaan. (Foto: Thomas Frey/Pool via AP)

Seorang mantan perwira polisi rahasia Suriah pada Kamis (13/1) dihukum oleh pengadilan Jerman atas keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengawasi penganiayaan tahanan di sebuah penjara di dekat Damaskus pada sepuluh tahun lalu.

Hingga saat ini Anwar Raslan adalah pejabat Suriah berpangkat tertinggi yang dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan. Vonis itu telah diantisipasi oleh korban yang mengalami penganiayaan atau kehilangan kerabat mereka di tangan pemerintahan Presiden Bashar Al Assad dalam konflik yang sudah berlangsung sejak lama di negara itu.

Pengadilan negara bagian Koblenz menyimpulkan bahwa terdakwa bertanggung jawab atas interogasi di sebuah fasilitas di kota Douma, yang dikenal sebagai Al Khatib atau Cabang 251, di mana tersangka demonstran dari kelompok oposisi ditahan.

BACA JUGA: Prancis Tangkap Seorang Pria Terkait Keterlibatan Pembuatan Komponen Senjata Kimia di Suriah

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap laki-laki berusia 58 tahun itu.

Tim kuasa hukumnya pekan lalu telah meminta hakim untuk membebaskan kliennya, dengan mengklaim bahwa ia secara pribadi tidak pernah menyiksa siapa pun dan telah membelot dari Suriah pada akhir tahun 2012.

Jaksa Jerman menuduh Raslan telah mengawasi “penyiksaan sistematis dan brutal” terhadap lebih dari empat ribu tahanan antara bulan April 2011 hingga September 2012, yang mengakibatkan kematian puluhan orang.

Para korban dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka berharap putusan itu akan menjadi langkah pertama menuju tercapainya keadilan bagi banyak orang yang tidak dapat mengajukan pengaduan pidana terhadap pejabat di Suriah, atau di hadapan Mahkamah Kriminal Internasional ICC.

Terdakwa Anwar Aslan (kanan) tiba di ruang pengadilan sebelum pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Koblenz, Jerman, pada 13 Januari 2022. (Foto: Pool via AP/Thomas Frey)

Beberapa pakar mengatakan karena Rusia dan China memblokir upaya Dewan Keamanan PBB untuk merujuk kasus kejahatan terhadap kemanusiaan di Suriah ke pengadilan yang berkantor di Den Haag, negara-negara seperti Jerman – yang menerapkan prinsip yurisdiksi universal untuk kejahatan serius – akan menjadi tempat bagi pengadilan semacam itu.

Putusan di pengadilan Jerman hari ini adalah yang pertama kali ditetapkan di seluruh dunia terhadap seorang pejabat tinggi Suriah karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hal ini dinilai akan menjadi legasi yang langgeng pada peradilan pidana internasional.

Ini adalah vonis kedua yang terkait dengan “Caesar files” atau “dokumen-dokumen Caesar” yang berisi lebih dari 26.000 foto-foto penyiksaan para korban di pusat-pusat penahanan massal rezim Suriah.

Tahun lalu seorang pejabat tinggi Suriah lainnya telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh pengadilan tinggi Koblenz karena kejahatan terhadap kemanusiaan dan penyiksaan.

Bagian penting dari bukti-bukti terhadap Raslan adalah foto-foto korban penyiksaan yang diduga diselundupan keluar dari Suriah oleh seorang mantan perwira polisi yang menggunakan nama alias “Caesar.”

BACA JUGA: Bunuh Gadis Yazidi, Mantan Anggota ISIS Divonis Penjara Seumur Hidup

Pakar hak asasi manusia mengatakan merupakan hal penting bahwa pengadilan Koblenz menilai tuduhan kekerasan seksual merupakan bagian dari salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan, yang membuat Raslan dihukum. Namun hakim tidak menghukum Raslan atas penghilangan paksa, yang berarti masih harus disidangkan secara terpisah nantinya.

Organisasi Syrian Network for Human Rights memperkirakan jumlah orang yang ditahan atau dihilangkan secara paksa di Suriah mencapai 149.000 atau lebih dari 85 persen dari mereka yang berada di tangan pemerintah Suriah. Sebagian besar menghilang atau ditahan segera setelah meletusnya demonstrasi damai pada Maret 2011 terhadap pemerintah Assad, yang ditanggapi dengan tindakan brutal.

Pemerintah Suriah membantah telah menahan tahanan politik dan melabeli kelompok oposisi sebagai teroris. Setelah kemenangan di medan perang, Assad menawarkan perundingan pertukaran tahanan secara terbatas dengan berbagai kelompok bersenjata, yang menurut pihak keluarga hanya memberi solusi parsial bagi sejumlah kecil orang. [em/jm]