Telegram Kapolri Soal Penghinaan Presiden dan Kecaman Masyarakat Sipil

Your browser doesn’t support HTML5

Kepolisian Indonesia mengisyaratkan akan menindak orang yang menghina presiden dan pejabat pemerintah di tengah wabah virus corona atau COVID-19. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.