Swedia Prihatin dengan RUU Permukiman Israel

Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom di Rosenbad, Stockholm (Foto: dok).

Kementerian Luar Negeri Swedia, Jumat (18/11) mengatakan bahwa permukiman tersebut bertentangan dengan hukum Israel dan internasional dan kemungkinan besar akan merongrong solusi dua negara.

Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan negara itu “sangat prihatin” tentang RUU Israel untuk memungkinkan perluasan pembangunan di pemukiman utama Tepi Barat.

Kementerian itu mengatakan Jumat (18/11) permukiman tersebut bertentangan dengan hukum Israel dan internasional dan kemungkinan besar akan merongrong solusi dua negara.

Parlemen Israel pekan ini memberikan persetujuan awal untuk RUU kontroversial yang secara retroaktif akan melegalkan ratusan rumah di pemukiman Tepi Barat yang berada di tanah pribadi Palestina.

Swedia mendesak Israel untuk tidak mengadopsi legislasi ini karena membuka jalan bagi legalisasi sejumlah besar pemukiman.

Hubungan Stockholm dengan Israel telah tegang sejak pemerintah pimpinan Demokrat Sosial pada tahun 2014 itu mengakui negara Palestina, dan komentar Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom mengenai konflik Israel-Palestina telah menimbulkan kemarahan para pejabat Israel. [as/ab]