Sri Lanka Larang Penutup Wajah

Ulama Islam Sri Lanka, menyalakan lilin dan didampingi seorang bhiksu Budha, kiri, pendeta Hindu, kanan, dan uskup Kristen, dalam sebuah acara solidaritas dengan seluruh korban dari serangan Hari Paskah, Minggu, di Kolombo, Sri Lanka, Minggu, 28 April 2019 (foto: AP Photo/Manish

Sri Lanka, masih belum pulih dari dampak pengeboman pada hari Minggu Paskah yang mematikan, telah melarang wanita mengenakan penutup wajah.

Presiden Maithripala Sirisena menerapkan larangan itu pada hari Senin di bawah undang-undang darurat, sekitar seminggu setelah pengeboman yang menarget gereja dan hotel pada hari Minggu Paskah yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Para pejabat mengatakan langkah itu akan membantu pasukan keamanan dengan proses identifikasi karena pihak berwenang masih mencari orang-orang yang bertanggung jawab atas pengeboman itu.

Reuters melaporkan bahwa majelis ulama Islam mendukung langkah tersebut dalam jangka pendek karena masalah keamanan, tetapi menentang undang-undang terkait pemakaian burqa.

Amerika mengatakan telah mengikuti perkembangan di Sri Lanka dan telah mendorong pemerintah agar menggunakan hukum darurat hanya dalam lingkup serangan pada hari Paskah itu.

Dalam perkembangan lain, media lokal Sri Lanka melaporkan bahwa polisi telah mengidentifikasi wanita dan gadis yang dikeluarkan dari puing-puing akibatbaku tembak antara pasukan keamanan dan militan yang menewaskan lima belas orang, termasuk enam anak.

Para pejabat mengatakan keduanya adalah istri dan anak perempuan Zahran Hashim, tersangka otak di balik serangan pada hari Minggu, 21 April. [vm/lt]