Sopir Taksi Chicago Mengaku Bersalah Bantu Teror

Gambar persidangan Raja Lahrasib Khan (Foto: dok).

Seorang sopir taksi kelahiran Pakistan di Chicago, Illinois, telah mengaku bersalah mengirim uang kepada sekutu Al-Qaida.

Raja Lahrasib Khan, yang menjadi warga Amerika tahun 1988, mengaku di pengadilan hari Senin bersalah atas satu pasal tuduhan berusaha menyediakan bantuan materil kepada sebuah kelompok teroris.

Jaksa mengatakan bahwa bulan November tahun 2009, Khan mengirim 950 dolar ke Pakistan, dan meminta paling sedikit sebagian uang itu dikirim kepada Ilyas Kashmiri, seorang pemimpin teroris yang berbasis di Pakistan dengan hubungan ke al-Qaida. Khan dituduh mempunyai hubungan yang lama dengan Kashmiri.

Jaksa juga menuduh bahwa tahun 2010, Khan membicarakan rencana serangan teroris di stadion Amerika. Para pejabat mengatakan mereka merekam Khan mengatakan ia akan memasang beberapa bom dalam karung di sekeliling stadion, lalu “bum, bum, bum, bum.” Khan ditangkap tahun itu juga.

Berdasarkan tuduhan semula terhadap Khan, ia dapat diancam hukuman sampai 30 tahun penjara. Namun, Khan yang berusia 58 tahun itu akan menjalani jauh lebih sedikit hukumannya sebagai hasil persetujuan tawar-menawar.

Persetujuan itu menyarankan agar Khan menjalani antara lima sampai delapan tahun penjara. Hukuman akan dijatuhkan tanggal 30 Mei.