Senat AS Tunda Pemungutan Suara RUU Pembajakan Online

Situs blogging populer Boing-Boing menampilkan laman hitam saat melakukan protes atas RUU Pembajakan online Kongres AS (foto: dok).

Ini dilakukan setelah situs-situs populer AS melancarkan “blackout” onlinenya guna memrotes RUU itu dan RUU serupa di DPR.

Senat Amerika menunda pemungutan suara pekan depan mengenai rancangan undang-undang yang menarget pembajakan online, setelah perusahaan-perusahaan Internet melancarkan “blackout” onlinenya guna memrotes RUU itu dan RUU serupa di DPR.

Aksi protes hari Rabu menyebabkan sejumlah anggota DPR mencabut dukungan bagi rancangan undang-undang itu – Stop Online Piracy Act (SOPA) di depan DPR, dan Undang-Undang Perlindungan Kekayaan Intelektual (PIPA) di Senat.

Pihak-pihak pengecam di beberapa organisasi seperti Wikipedia dan Google mengatakan rancangan undang-undang itu akan menyensor situs web dan mengancam kebebasan menyatakan pendapat. Pihak pendukungnya mengatakan rancangan undang-undang itu diperlukan guna melindungi para pembuat film, acara televisi, musik dan piranti lunak dari orang yang secara ilegal menjiplak dan mendistribusi karya mereka.

Ketua Fraksi Demokrat di Senat Harry Reid hari Jumat mengatakan ia yakin anggota Kongres bisa mencapai kompromi yang melindungi hak kekayaan intelektual warga Amerika dan mempertahankan keterbukaan serta inovasi di Internet. Bahkan tanpa RUU baru, Washington terus memerangi pencurian materi yang berhak cipta.

Dalam apa yang disebut Amerika sebagai salah satu kasus kejahatan intelektual terbesar, empat eksekutif situs Megaupload diadili di Selandia Baru hari Jumat, sehari setelah pemerintah Amerika menutup situs itu. Kejaksaan Amerika mendakwa para pendiri situs itu dan enam lainnya dengan melanggar undang-undang pembajakan.

Hakim Selandia Baru memutuskan, ke-empat orang itu akan tetap dalam tahanan sampai sidang kedua hari Senin. Jika terbukti bersalah, para tersangka diancam hukuman penjara lebih dari 20 tahun.