Selandia Baru Longgarkan Sanksi Terhadap Fiji

Menlu Selandia Baru, Murray McCully di Ramallah, Tepi Barat, 18 Juni 2013 (Foto: dok). Selandia baru akan melonggarkan sanksi dan meningkatkan bantuan untuk Fiji pasca pemberlakuaan UUD baru di negara itu pekan lalu.

Selandia Baru akan melonggarkan sanksi dan meningkatkan bantuan untuk Fiji, setelah rejim militer negara pulau Pasifik itu memberlakukan undang-undang dasar baru pekan lalu.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Murray McCully, Kamis (12/9) mengatakan ia menyambut baik undang-undang dasar baru yang diberlakukan pekan lalu dan kemajuan Fiji menuju penyelenggaraan pemilu demokratis.

Pemimpin Fiji, Komodor Frank Bainimarama, merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2006. Ia telah berjanji untuk mengadakan pemilu tahun depan, dan berencana akan ikut mencalonkan diri dalam pemilu tersebut.

McCully mengatakan Selandia Baru telah mencabut larangan berkunjung ke Selandia Baru terhadap tim olah raga Fiji dan orang-orang yang tidak begitu kuat tersangkut dengan kudeta itu. Larangan berkunjung tetap berlaku bagi para tokoh utama rejim itu.

Selandia Baru juga telah memulihkan 10 beasiswa pasca sarjana bagi mahasiswa Fiji, dan meningkatkan bantuan keuangan dan bantuan pemilu.

Banyak pegamat khawatir undang-undang dasar baru Fiji akan membatasi kebebasan tertentu dan menguntungkan rejim tersebut.