Sekjen PBB Apresiasi UUD Baru Tunisia

Karima Souid (tengah), anggota Majelis Konstituen Nasional Tunisia, merayakan pengadopsian konstitusi baru di Tunis (26/1). (AP/Aimen Zine)

Konstitusi baru itu hendak membuat Tunisia negara demokrasi yang tidak didasarkan pada hukum Islam.
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon menanggapi konstitusi baru Tunisia dengan mengatakan ia yakin negara itu dapat menjadi “contoh bagi rakyat negara-negara lain yang mengusahakan reformasi.”

Ban menggambarkan transisi demokratis Tunisia ditandai dengan usaha melakukan dialog dan mencapai konsensus, dan mengajurkan agar langkah-langkah berikut damai, inklusif dan transparan. Ia juga mendesak Tunisia agar memastikan pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Pergolakan di Tunisia tiga tahun yang lalu memicu apa yang disebut Arab Spring atau kebangkitan di dunia Arab. Majelis Nasional negara itu menyetujui undang-undang dasar baru Minggu (26/1) yang merupakan salah satu yang paling progresif di dunia Arab.

Persetujuan Minggu tercapai setelah Perdana Menteri Mehdi Jomaa mengangkat kabinet sementara yang baru untuk meredakan krisis antara kaum Islamis dan oposisi yang sekuler sampai pemilu baru diadakan nanti tahun ini.

Kompromi dan kemajuan di Tunisia itu berbeda tajam dengan transisi demokratis yang kacau di Mesir, Libya dan Yaman, yang terperangkap dalam kerusuhan setelah menggulingkan para pemimpin mereka yang lama berkuasa, dalam pemberontakan dan pergolakan pada 2011.

UUD itu hendak membuat Tunisia negara demokrasi yang tidak didasarkan pada hukum Islam.