Sejumlah LSM Lakukan Kampanye Cegah Aborsi Tidak Aman di Yogyakarta

  • Munarsih Sahana

Para aktivis LSM hak-hak perempuan menunjukkan nomor hotline untuk konsultasi tentang aborsi aman yang tertera di kaos mereka (22/10).

Prihatin dengan masih tingginya angka kematian ibu akibat aborsi yang tidak aman, sejumlah organisasi yang peduli hak dan kesehatan reproduksi perempuan mengadakan aksi global di Yogyakarta (22/10).

Sejumlah organisasi yang peduli hak dan kesehatan reproduksi perempuan mengadakan aksi global di Yogyakarta hari Sabtu (22/10), agar perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan mendapat akses informasi dan pendampingan.

Aksi mereka lakukan di sela konperensi internasional tentang Hak dan Kesehatan Reproduksi (the 6th Asia Pacific Conference on Reproductive and Sexual Health and Rights), yang berakhir hari Sabtu.

Angka kematian ibu di Indonesia masih paling tinggi di kawasan Asia Tenggara yaitu 307 per 100.000 kelahiran. Penyebab tingginya kematian ibu tersebut, antara lain sekitar 11 persen di antaranya akibat tindakan aborsi yang tidak aman.

Prihatin dengan kondisi ini, jaringan global Lembaga Non-Pemerintah (NGO) perempuan melakukan kampanye yang mereka namakan It’s My Circle, bertujuan mencegah terjadinya aborsi yang tidak aman.

Ina Hudaya bersama kawan-kawan di LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) 'Samsara' menyediakan hotline konsultasi dan pendampingan mengenai aborsi aman untuk perempuan yang menghadapi masalah kehamilan yang tidak direncanakan.

Ina Hudaya menjelaskan, “Jumlah telepon saja dari awal tahun ini sampai Agustus terakhir itu ada 735 telepon dari seluruh Indonesia. Untuk blog, antara 100 sampai 120 kunjungan setiap hari. Jadi kebayang betapa informasi ini sangat penting. Masalahnya adalah sangat sulit sekali mencari informasi tentang aborsi, bahkan definisi aborsi yang benar aja susah sekali mencarinya.”

Menurut Ina Hudaya, perempuan punya hak atas pendidikan seks, layanan kesehatan yang ramah, maupun akses terhadap kontrasepsi. Namun, masih banyak perempuan yang belum mendapatkan hak mereka. Dikatakan, kampanye It’s My Circle justru untuk mendukung program pemerintah.

“Upaya kami tidak dimaksudkan untuk melawan pemerintah atau melawan hukum yang ada, tetapi kami justru ingin mengajak pemerintah, mengingatkan pemerintah bahwa ini adalah tugas dari pemerintah untuk melindungi para perempuan akibat aborsi yang tidak aman,” ujar Ina Hudaya.

Dr Suchitra Dalvie dari Asia Safe Abortion Partnership mengatakan, rata-rata pemerintah sering menuntut peran perempuan mencapai tujuan tertentu namun hak-hak mereka diabaikan.

Menurut Suchita Dalvie, apa yang terjadi di Indonesia saat ini sama dengan di negara-negara lain di Asia. Ia menyarankan agar hak-hak perempuan juga diakui sebagai hak asasi manusia. Karenanya, jika para perempuan menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan, mereka harus mendapatkan akses aborsi yang aman, kata Dr Suchitra Dalvie.

Profesor Musdah Mulia sepakat dengan pentingnya pendidikan seks yang benar bagi anak-anak sejak usia dini.

Sementara, cendekiawan muslim Profesor Musdah Mulia mengingatkan, untuk memahami persoalan-persoalan kesehatan perempuan, khususnya tentang aborsi, perlu didukung interpretasi agama dan pendidikan moral yang menghargai tubuh manusia.

Prof Musdah Mulia mengatakan, “Hal-hal terkait dengan hak dan kesehatan reproduksi tidak bisa semata-mata didekati dari perspektif medis tetapi harus dari perspektif yang lebih luas, bagaimana agama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu aborsi, apa itu kehamilan, apa itu kesehatan reproduksi.”

Cendekiawan muslim perempuan yang selama ini aktif mempromosikan hak reproduksi perempuan juga sepakat dengan pentingnya pendidikan seks yang benar bagi anak-anak sejak usia dini.

“Pendidikan seks itu sebenarnya akumulasi (kumpulan) pendidikan moral, pendidikan agama, soal anatomi tubuh dan soal kesehatan. Kalau anak-anak sejak kecil mengerti tentang tubuhnya, maka dia akan dewasa dalam memperlakukan tubuhnya. Karena kebanyakan dari kita, aborsi itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak faham (tentang tubuh mereka),” demikian menurut pandangan Profesor Musdah Mulia.