Sejumlah Anggota Kongres AS Kecam Hukuman terhadap Aktivis Hong Kong

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong (kanan) dan Ivan Lam (kiri), di Hong Kong, 2 Desember 2020.

Keputusan pemerintah Hong Kong yang menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga aktivis terkemuka karena mengorganisasi demonstrasi ilegal, telah menarik perhatian sejumlah tokoh kunci di Kongres Amerika.

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong, Agnes Chow, dan Ivan Lam pada Rabu (2/12) dijatuhi hukuman penjara karena mengorganisasi demonstrasi di luar markas besar Kepolisian Hong Kong di distrik Wan Chai pada Juni 2019.

BACA JUGA: 3 Aktivis Hong Kong Hong Dihukum Penjara

Wong divonis 13,5 bulan penjara setelah mengaku bersalah telah menghasut dan mengorganisasi demonstrasi ilegal. Chow divonis 10 bulan penjara karena menghasut dan ikut serta dalam demonstrasi itu. Sementara Lam divonis tujuh bulan penjara karena menghasut protes itu.

Wong adalah salah seorang aktivis yang paling dikenal luas karena terlibat dalam perlawanan Hong Kong terhadap tindakan keras China. Wong, Chow dan Lam adalah anggota kelompok politik “Demosisto” yang kini telah dilarang.

Sejumlah aktivis pro-demokrasi menunjukkan poster di luar Pengadilan West Kowloon setelah Joshua Wong, Agnes Chow, dan Ivan Lam divonis hukuman penjara, Rabu, 2 Desember 2020. (Foto: Tommy Walker/VOA)

Anggota-anggota Kongres dari faksi Demokrat dan Republik di Washington telah menanggapi vonis hukuman itu dengan marah. Ketua DPR Nancy Pelosi, yang juga anggota faksi Demokrat dari negara bagian California, dalam pernyataan tertulisnya menyebut putusan itu “menjijikan.”

“Ketidakadilan ini merupakan bukti nyata bahwa Beijing tidak akan berhenti memberangus perbedaan pendapat dan menghancurkan kebebasan dan otonomi yang dijamin bagi rakyat Hong Kong,” ujarnya. Ditambahkannya, Kongres “akan berbicara dengan satu suara guna membela mereka yang ditekan oleh China dan mendukung kebebasan, keadilan dan otonomi nyata bagi rakyat Hong Kong.”

Senator faksi Republik dari negara bagian Florida, Marco Rubio, mengatakan vonis itu mengirim pesan nyata pada dunia.

BACA JUGA: China Katakan Akan Ada Perubahan dalam Konstitusi Hong Kong

“Beijing benar-benar mengendalikan Hong Kong,” ujar Rubio, yang juga Ketua Komite UKM dan Kewirausahaan di Senat. “Warga dan perusahaan-perusahaan Amerika seharusnya keluar dari Hong Kong selagi bisa,” tegasnya.

Rubio menambahkan vonis itu menunjukkan bahwa pemerintah Hong Kong telah gagal memenuhi janjinya tentang kerangka “Satu Negara, Dua Sistem” yang berarti memberikan otonomi yang lebih besar pada Hong Kong dibanding kota-kota lain di China.

Taipan media Hong Kong, Jimmy Lai Chee-ying, pendiri Apple Daily, tiba di Lai Chi Kok Reception Centre dengan mobil penjara setelah dalam penahanan terkait tuduhan penipuan di Hong Kong, China, Kamis, 3 Desember 2020. (Foto: Reuters)

Sementara itu permohonan banding taipan media pro-demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, telah ditolak pengadilan pada Kamis (3/12) menyusul penangkapannya atas tuduhan penipuan. Lai dianggap “berisiko melarikan diri” dan karenanya akan tetap berada di balik jeruji besi hingga tanggal pengadilan berikutnya pada April 2021.

Wakil Kepala Institut Penelitian Opini Publik Hong Kong Chung Kim-wah mengatakan pada VOA, keputusan pengadilan itu tidak biasa.

BACA JUGA: Taipan Media dan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Ditangkap

“Tuduhan yang diajukan terhadapnya adalah penggunaan ruang kantornya secara ilegal. Faktanya ia meminjamkan ruang kantor pada sebuah yayasan, hal yang umum terjadi di Hong Kong,” ujar Chung.

“Saya kira keputusan menolak permohonan bandingnya adalah untuk menarget Jimmy Lai, dan fakta bahwa ia harus tetap berada di balik jeruji besi selama lebih dari lima bulan setara dengan persekusi politik,” tegasnya. [em/ft]