Republik Afrika Tengah Gelar Referendum tentang Konstitusi Baru

Warga Bangui, Republik Afrika Tengah (Foto: ilustrasi)

Para pemilih di Republik Afrika Tengah memberikan suara mereka hari Minggu (13/12), dalam referendum mengenai konstitusi baru, sementara mereka berupaya mengakhiri kekerasan dan perpecahan yang telah berlangsung hampir tiga tahun.

Proses itu terganggu di beberapa bagian ibukota, Bangui, di mana ada laporan mengenai tembakan senjata api dan bentrokan kecil antara penentang dan pendukung referendum. Sebagian pemberontak juga telah mengancam akan mengacaukan pemungutan suara.

Konstitusi baru menyerukan pembentukan Senat, membatasi masa jabatan presiden menjadi hanya dua kali lima tahun, dan melindungi kebebasan beragama.

Pemungutan suara hari Minggu ini akan disusul oleh pemilihan presiden dan parlemen pada akhir bulan ini.

Republik Afrika Tengah telah dilanda kekerasan selama hampir tiga tahun sejak kelompok pemberontak yang sebagian besar Muslim, Seleka, menggulingkan Presiden Francois Bozize pada bulan Maret 2013. Pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan oleh Seleka memicu bangkitnya milisi-milisi yang kebanyakan Kristen, yang dikenal sebagai anti-Balaka. [uh]