Qanun Cambuk dan Tembak untuk Pelaku Pemburu Satwa Liar di Aceh

Your browser doesn’t support HTML5

DPR Aceh menyepakati pengesahan qanun mengenai pengelolaan satwa liar pekan lalu. Dalam qanun tersebut juga terdapat sanksi berupa hukuman cambuk dan tembak di tempat, mengingat tingginya angka perburuan satwa liar di Aceh. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) tak sepakat dengan hal itu.