Pria Minnesota Mengaku Bersalah dalam Usaha Kudeta di Gambia

Rumah Papa Faal di kawasan Brooklyn Center, Minneapolis (Foto: dok).

Papa Faal (46 tahun), mengaku di Pengadilan Distrik Minneapolis bahwa dia berpartisipasi dalam serangan terhadap Gedung DPR Gambia tanggal 30 Desember lalu.

Seorang pria Minnesota mengaku bersalah, hari Kamis (29/1), terhadap dakwaan berusaha menggulingkan pemerintah Gambia, di Afrika Barat.

Papa Faal, umur 46 tahun, mengaku di Pengadilan Distrik Minneapolis bahwa dia berpartisipasi dalam serangan terhadap Gedung DPR Gambia tanggal 30 Desember lalu, di mana dia yakin sebagian besar kawan sekomplotnya tewas.

Tim jaksa mengungkapkan, Faal, dan seorang pria lain bernama, Cherno Njie, bertolak secara terpisah dari Amerika Serikat ke Gambia untuk ikut serta dalam aksi kerusuhan tersebut. Setiba kembali di Amerika Serikat, mereka dikenakan dakwaan.

Faal mengaku bersalah, hari Kamis (29/1), terhadap satu dakwaan telah bersekongkol mengekspor senjata api tanpa izin dan sebuah dakwaan lain telah berpartisipasi dalam usaha kudeta terhadap suatu negara yang bersahabat dengan Amerika Serikat. Masing-masing dakwaan membawa hukuman maksimum lima tahun penjara.

Faal, yang berkewarganegaraan ganda, Amerika Serikat dan Gambia, adalah mantan tentara AS. Dia mengungkapkan, dia dan sejumlah oknum berusaha menggulingkan Presiden Gambia, Yahya Jammeh, yang saat itu berada di luar kota.