Presiden Kenya akan Alihkan Kekuasaan Selama Hadiri Sidang ICC

Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta, di Nairobi (Foto: dok).

Presiden Kenya Uhuru Kenyatta akan menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya pada saat dia berada di Den Haag untuk menghadiri sidang kasusnya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Presiden Kenya Uhuru Kenyatta menghadapi lima dakwaan, termasuk pembunuhan, karena diduga ikut mengatur kekerasan etnis mematikan menyusul pemilihan presiden Kenya 2007 yang disengketakan.

Berbicara kepada parlemen di Nairobi hari Senin (6/10), pemimpin Kenya itu mengatakan ia akan menghormati panggilan pengadilan untuk tampil dalam sidang kasusnya hari Selasa dan Rabu. Dia mengatakan sementara dia berada di luar negeri, wakilnya, William Ruto, akan menjadi penjabat presiden Kenya.

Pengadilan Kenyatta ini awalnya akan dimulai pada bulan Februari, tapi sidang itu telah ditunda berulang kali karena seperti dikatakan jaksa ICC, Fatou Bensouda,pemerintah Kenya tidak memberikan dokumen-dokumen penting yang diminta oleh kantornya.