Presiden Iran Kecam Gugatan Terhadap Menteri Telekomunikasi

Presiden Iran, Hassan Rouhani. (Foto: dok).

Presiden Iran Hassan Rouhani, Rabu (27/1), mengkritik lembaga yudikatif negara itu yang didominasi kelompok-kelompok garis keras atas gugatan terhadap menteri telekomunikasi negara itu pekan lalu.

Mohammad Javad Azari Jahromi dibebaskan dengan jaminan setelah ia dipanggil untuk menghadapi gugatan. Para pejabat kehakiman mengatakan gugatan itu muncul sebagai tanggapan terhadap penolakannya untuk memblokir Instagram dan membatasi bandwidth internet pada media-media sosial asing dan sistem-sistem pesan lainnya.

Berbicara dalam rapat Kabinet pada hari Rabu, Rouhani mengatakan peningkatan bandwidth internet dilakukan atas perintahnya. “Jika kalian ingin mengadili seseorang, adili saya. Itu perintah saya, '' katanya.

Di bawah tekanan dari kelompok-kelompok garis keras, pemerintah Iran telah lama memblokir akses ke banyak situs web dan platform media sosial, mulai dari YouTube dan Facebook hingga Twitter dan Telegram.

Rouhani yang relatif moderat mengatakan peningkatan bandwidth akan membantu meningkatkan bisnis dan upaya pemberantasan korupsi. Namun ia juga mengatakan kurangnya kontrol terhadap konten dan pemblokiran media sosial merupakan tindakan keliru.

Gugatan terhadap Jahromi adalah bagian dari pergulatan politik antara kelompok moderat dan kelompok-kelompok garis keras konservatif menjelang pemilihan umum Juni mendatang. Jahromi dipandang sebagai kandidat yang mungkin mendapat dukungan dari kalangan muda Iran.

Kelompok-kelompok garis keras di parlemen dan lembaga-lembaga berpengaruh lainnya telah lama memandang media sosial sebagai bagian dari perang lunak Barat melawan Republik Islam itu.

Banyak warga Iran, kebanyakan kaum muda, mengakses media-media sosial dengan memanfaatkan VPN dan proxy. Instagram dan WhatsApp tetap tidak diblokir. [ab/uh]