Prancis Jadi Negara Pertama yang Sahkan Hak Aborsi
Your browser doesn’t support HTML5
Parlemen Prancis resmikan aborsi sebagai hak konstitusional, lewat sebuah pemungutan suara parlemen pada Senin (4/3) lalu. Mayoritas anggota parlemen dan senator mendukung langkah tersebut dengan perolehan 780 suara, sementara 72 lainnya menentang.