Perusahaan TEPCO Diperintahkan Bayar Ganti Rugi

Para anggota keluarga yang tinggal di sekitar PLTN Fukushima, dan harus diungsikan, akan menerima ganti rugi.

Pemerintah Jepang memerintahkan TEPCO agar mulai membayar ganti rugi kepada 50 ribu keluarga yang tinggal dalam jarak 30 kilometer dari PLTN Fukushima.

Pemerintah Jepang memerintahkan Perusahaan Listrik Tokyo, TEPCO, hari Jumat agar mulai membayar ganti rugi sementara kepada hampir 50 ribu keluarga yang tinggal dalam jarak 30 kilometer dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang rusak.

Direktur TEPCO, Masataka Shimizu, mengatakan para keluarga akan menerima 12 ribu dolar dan keluarga yang beranggotakan hanya satu orang memperoleh 75 persen dari jumlah itu.

Menteri Perindustrian Banri Kaleda mengatakan ia menghendaki perusahaan itu dengan cepat menyerahkan uang untuk membantu pembayaran biaya hidup jangka pendek bagi orang yang terpaksa mengungsi segera dengan hanya membawa keperluan yang paling pokok.

Gubernur provinsi Fukushima Yuhei Sato mengatakan pembayaran ganti rugi awal sangat kurang dari apa yang dibutuhkan. Ia mengatakan ia akan menuntut TEPCO dan pemerintah agar membayar harga penuh karena mengganggu kehidupan pengungsi.

Para pejabat mengatakan hampir 140 ribu orang yang melarikan diri dari zona radiasi masih tinggal di tempat-tempat penampungan.