Sebuah pengadilan Turki mulai menjatuhkan vonis terhadap ratusan terdakwa yang dituduh berencana menggulingkan pemerintah, Senin (5/8).
Pengadilan Turki telah menjatuhkan hukuman penjara hingga 20 tahun kepada sebagian terdakwa dan membebaskan 21 lainnya.
Pengadilan mengumumkan vonis itu hari Senin dalam pengadilan terhadap 275 terdakwa, termasuk di antaranya perwira militer, politisi, akademisi dan wartawan, dalam kasus menonjol yang menimbulkan perpecahan, mengenai tuduhan konspirasi untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.
Para terdakwa menghadapi ancaman hukuman penjara beberapa tahun hingga seumur hidup.
Pasukan keamanan telah menutup akses ke pengadilan di kota Silivri di dekat Istambul, dan hanya mengizinkan para tersangka, pengacara dan wartawan ke sana.
Putusan itu akan mengakhiri sidang selama lima tahun yang menjadi pusat ketegangan antara kelompok elite sekuler Turki dan partai Islamis AKP pimpinan Erdogan.
Sementara penuntut menyatakan para terdakwa bersalah atas berbagai tingkat keterlibatan dalam rencana yang dituduhkan, para pengecam mengatakan proses hukum itu merupakan taktik untuk mengintimidasi lawan-lawan dan pengecam pemerintah.
Pengadilan mengumumkan vonis itu hari Senin dalam pengadilan terhadap 275 terdakwa, termasuk di antaranya perwira militer, politisi, akademisi dan wartawan, dalam kasus menonjol yang menimbulkan perpecahan, mengenai tuduhan konspirasi untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.
Para terdakwa menghadapi ancaman hukuman penjara beberapa tahun hingga seumur hidup.
Pasukan keamanan telah menutup akses ke pengadilan di kota Silivri di dekat Istambul, dan hanya mengizinkan para tersangka, pengacara dan wartawan ke sana.
Putusan itu akan mengakhiri sidang selama lima tahun yang menjadi pusat ketegangan antara kelompok elite sekuler Turki dan partai Islamis AKP pimpinan Erdogan.
Sementara penuntut menyatakan para terdakwa bersalah atas berbagai tingkat keterlibatan dalam rencana yang dituduhkan, para pengecam mengatakan proses hukum itu merupakan taktik untuk mengintimidasi lawan-lawan dan pengecam pemerintah.