Pengadilan Mesir Hukum Mati Pembunuh Warga Kristen Koptik

Mohamed Ahmed Hussein (baju putih), pelaku penembakan warga Kristen Koptik di kota Nagaa Hammadi, Mesir.

Mohammed Ahmed Hussein adalah satu dari tiga orang yang dituduh melakukan penembakan atas 6 warga Kristen Koptik di kota Naga Hammadi.

Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman mati atas seorang laki-laki Muslim atas perannya dalam pembunuhan enam orang Kristen Koptik dan seorang polisi.

Terhukum Mohammed Ahmed Hussein adalah satu dari tiga orang yang dituduh melakukan penembakan dari mobil atas para korban pada tanggal 6 Januari di kota Naga Hammadi. Kedua orang lainnya akan dijatuhi hukuman bulan depan.

Keenam warga Kristen Koptik itu baru saja selesai menghadiri misa Natal ketika mereka diberondong tembakan. Vonis yang diumumkan hari Minggu itu menyusul serangan dua minggu lalu atas warga Kristen Koptik di Mesir.

Penyerang bunuh diri menewaskan 21 orang yang baru saja menghadiri misa malam tahun baru, di luar sebuah gereja di kota Alexandria.