Pengadilan Belanda akan Adili Politisi atas Tuduhan Sebarkan Kebencian

Politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders (Foto: dok).

Jaksa di Belanda dapat melanjutkan tuduhan menyebar kebencian yang diajukan terhadap politisi sayap kanan Geert Wilders yang melontarkan komentar anti-Muslim, demikian keputusan pengadilan Belanda, Jumat (14/10).

Wilders dan pengacaranya meminta para hakim sidang pendahuluan bulan lalu untuk membatalkan dakwaan itu dengan alasan jaksa memiliki motif politik yang bertujuan merugikannya dalam pemilihan pada bulan Maret.

Namun dalam keputusannya, hakim pengadilan distrik Den Haag menolak klaim Wilders, mengatakan peradilan itu tidak akan mempengaruhi kebebasan politik atau partainya, Partai Kebebasan.

Kasus terhadap Wilders bermula dari komentarnya pada reli kampanye 2014 di Den Haag, di mana dia bertanya apakah mereka ingin lebih sedikit atau lebih banyak imigran Maroko masuk ke Belanda.

Kerumunan langsung berteriak "Sedikit! Sedikit! Sedikit!" yang kemudian dijawab Wilders: Kami akan mengaturnya.

Pengacara Wilders mengatakan kata-katanya itu hanya bagian dari rencana politiknya dan melanjutkan penuntutan bisa berdampak buruk pada diskusi politik di Belanda.

Persidangan dijadwalkan mulai 31 Oktober. [lt]