Pengadilan Banding Vietnam Kukuhkan Hukuman Penjara untuk Bloger, AS Protes

Blogger terkemuka Nguyen Ngoc Nhu Quynh (tengah) berdiri di antara polisi di dermaga selama pengadilan bandingnya di kota resor Nha Trang, Vietnam, 30 November 2017. (Foto:VNA / Tien Minh via REUTERS).

Sebuah pengadilan banding Vietnam mengukuhkan hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap seorang blogger yang dinyatakan bersalah karena memposkan sebuah pernyataan di akun Facebook-nya yang dianggap propaganda anti-pemerintah.

Nguyen Ngoc Nhu Quynh, Juni lalu dinyatakan bersalah telah menyebarkan propaganda yang mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah dan merusak nama baik rezim komunis yang berkuasa.

Menurut pengacara perempuan itu, pengadilan banding di propinsi Khanh Hoa, Kamis (30/11), menyatakan keputusan dari pengadilan yang lebih rendah itu dapat dibenarkan.

Quynh bersikeras mengatakan, ia tidak bersalah sepanjang proses pengadilan. Pengacaranya mengatakan, Quynh mengaku telah menulis sejumlah artikel namun tidak ada satupun dari artikel itu yang tergolong tindak kejahatan.

Blogger yang dikenal dengan nama pena Me Nam itu adalah salah satu pendiri jaringan blogger. Perempuan itu terkenal sering menulis isu-isu HAM.

Kuasa Usaha Kedubes AS di Vietnam, Caryn McClelland mengatakan Kamis (30/11), ia sangat prihatin dengan keputusan pengadilan banding tersebut dan menyerukan pembebasan Quynh segera. Dalam pernyataannya ia mengatakan, rakyat Vietnam seharusnya memiliki hak untuk mengemukakan pendapat dan berkumpul secara bebas tanpa khawatir akan dikenai sanksi atau hukuman. [ab/uh]