Pemimpin Serbia-Bosnia Divonis Bersalah Lakukan Genosida

Radovan Karadzic saat menghadiri sidang pada Mahkamah Kriminal Internasional PBB bagi bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag, Kamis (24/3).

Mahkamah Kriminal Internasional PBB menyatakan Radovan Karadzic bersalah atas kekejian dalam perang Bosnia antara tahun 1992-1995 yang menewaskan 100.000 orang.

Mantan pemimpin Serbia-Bosnia Radovan Karadzic hari Kamis (24/3) dinyatakan terbukti bersalah melakukan genosida dan sembilan dakwaan lain, dan divonis hukuman 40 tahun penjara.

Mahkamah Kriminal Internasional PBB bagi bekas Yugoslavia (ICTY) menyatakan Karadzic bersalah atas kekejian yang dilakukan sepanjang perang Bosnia antara tahun 1992-1995 yang menewaskan 100.000 orang.

ITCY mengatakan, Karadzic yang berusia 70 tahun, bertanggung jawab secara kriminal atas genosida dalam pembantaian di Srebrenica tahun 1995, ketika pasukan Serbia membunuh 8.000 laki-laki Muslim dewasa dan anak-anak, dalam apa yang dikatakan sebagai kekejian terburuk di Eropa sejak Holocaust.

Ketua Majelis Hakim O-Gon Kwon mengatakan bahwa tanpa dukungan Karadzic, pembantaian Srebrenica tidak akan terjadi.

Namun, Karadzic dibebaskan dari tuduhan genosida terkait tindakan mengusir Muslim Bosnia dan Kroasia keluar dari desa-desa yang diklaim oleh pasukan Serbia dalam konflik itu.

Sebagai pemimpin Serbia Bosnia yang paling senior, tanggung jawab Karadzic semasa Perang Bosnia termasuk membawahi tentara Serbia Bosnia. Komandan resmi tentara, mantan Jenderal Ratko Mladic, juga disidang terkait genosida di Mahkamah tersebut. [vm/al]