Pemberontak Mali Penggal Tangan Tersangka Pencuri

Militan Islamis di Mali Utara memberlakukan versi keras hukum syariah, termasuk hukum rajam dan potong tangan (foto: dok).

Militan Islamis di Mali Utara telah memenggal tangan seorang tersangka pencuri, sebagai bagian dari usaha untuk menerapkan versi keras hukum Islam mereka.
Para saksi mengatakan, kerumunan banyak orang menyaksikan pemenggalan itu hari Rabu (8/8) di desa terpencil Ansongo.

Para anggota Gerakan Kesatuan dan Jihad di Afrika Barat mengatakan hukuman itu sesuai dengan Quran dan Shariah. Pria itu dituduh mencuri sepeda motor.

Ini merupakan peristiwa pemenggalan pertama yang dilaporkan di Mali Utara sejak kelompok-kelompok militan Islamis menguasai sepenuhnya kawasan itu pada bulan Juni.

Pada hari Minggu, sejumlah demonstran mencegah militan memenggal tangan seorang pria lain di kota Gao.

Bulan lalu, kelompok lain, Ansar Dine, mengeksekusi pasangan yang dituduh berzinah dengan hukum rajam, yaitu hukuman dengan dilempari batu hingga tewas.