PBB: Perempuan Korut Korban Kekerasan di Luar Negeri Dilecehkan di Dalam Negeri

Sejumlah perempuan Korea Utara yang terpaksa pergi ke luar negeri untuk mencari kerja, diperlakukan semena-mena sekembalinya mereka ke tanah air. (Foto: ilustrasi).

Kantor Urusan HAM PBB melaporkan, Selasa (28/7), sejumlah perempuan Korea Utara yang terpaksa pergi ke luar negeri dalam usaha mencari kerja telah diperlakukan semena-mena sekembalinya mereka ke tanah air.

Kantor itu mengatakan, para perempuan itu dipukuli, tubuh mereka digerayangi, ditahan di tempat-tempat yang kondisi sanitasinya buruk, dan dibiarkan kelaparan.

Fakta memprihatinkan ini disampaikan Kantor Urusan HAM PBB dalam laporan terbarunya yang menuding bahwa polisi dan petugas keamanan Korea Utara telah melangsungkan sejumlah pelanggaran HAM serius.

Laporan itu didasarkan pada 100 pengakuan yang disampaikan perempuan-perempuan di negara yang mengucilkan diri itu dari tahun 2009 hingga tahun 2019 setelah dipaksa pulang ke tanah air mereka. Para perempuan itu berbicara kepada sejumlah pejabat HAM PBB setelah berhasil kabur dari Korea Utara menyusul penahanan mereka.

Pengakuan-pengakuan yang disampaikan menyiratkan, para perempuan itu dijerat para penyelundup manusia, dijebak untuk menjalani kerja paksa dan dieksploitasi secara seksual di negara-negara lain. Mereka kemudian dianggap pengkhianat atau dihukum karena menghubungi kelompok-kelompok Kristen di luar negeri sepulangnya mereka ke tanah air.

“Sungguh memilukan membaca cerita-cerita perempuan yang meninggalkan negeri mereka untuk mencari penghasilan bagi keluarga mereka, tapi malah akhirnya dihukum,” kata Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan itu. Ia mengatakan, para perempuan itu seharusnya dilindungi, dan bukan ditahan atau dijadikan objek pelanggaran HAM lainnya.”

Misi diplomatik Korea Utara di Jenewa belum memberikan pernyataan terkait laporan tersebut. [ab/uh]