PBB Berlakukan Sanksi Baru yang Lebih Tegas terhadap Korea Utara

Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara untuk pengenaan sanksi baru terhadap Korea Utara di Markas Besar PBB, 5 Agustus 2017. Sanksi ekonomi ini diharapkan bisa memaksa Korea Utara kembali ke meja perundingan untuk membicarakan program senjata nuklirnya.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat hari Sabtu (5/8) menyetujui sanksi-sanksi baru yang lebih tegas terhadap Korea Utara, termasuk larangan ekspor batu bara dan beberapa material lain senilai lebih dari $1 miliar, suatu jumlah yang sangat besar mengingat total ekspor negara itu tahun lalu mencapai $3 miliar.

Duta Besar Amerika Untuk PBB Nikki Haley memuji sanksi-sanksi baru itu, dan setelah pemungutan suara itu mengatakan kepada para anggota dewan bahwa “sanksi baru ini adalah satu paket sanksi ekonomi terbesar yang pernah diberlakukan terhadap rejim Korea Utara.”

Resolusi itu juga melarang negara-negara memberikan ijin tambahan apapun pada para buruh Korea Utara, salah satu sumber keuangan lain bagi rejim Kim Jong Un. Sanksi itu juga melarang segala bentuk usaha patungan baru dengan perusahaan-perusahaan di Korea Utara, termasuk investasi asing baru.

Langkah yang dirancang Amerika – dan dirundingkan dengan China selaku sekutu dan negara tetangga Korea Utara itu – ditujukan untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap rejim Korea Utara supaya kembali bersedia merundingkan program nuklir dan rudal mereka.

Dewan Keamanan PBB sudah memberlakukan enam putaran sanksi, namun tetap gagal mencegah ambisi Korea Utara untuk meningkatkan kemampuan senjata nuklir dan rudal balistik mereka.

Resolusi baru ini diberlakukan setelah Korea Utara berhasil melakukan uji rudal balistik antar benua yang pertama, yang mampu mencapai daratan Amerika, pada tanggal 3 dan 27 Juli lalu. (em)