Pasukan Komando Afghanistan Bebaskan 61 Orang dari Penjara Taliban

Beberapa anggota pasukan komando Afghanistan (foto: ilustrasi).

Pasukan komando Afghanistan menyerbu penjara yang dikelola Taliban di provinsi Helmand, Afghanistan Selatan, dan membebaskan 61 tahanan.

Panglima militer Helmand mengukuhkan aksi tersebut, dan menyatakan sebagian besar yang dibebaskan dalam aksi Kamis (2/8) malam di distrik Kajaki itu adalah warga sipil.

Jenderal Wali Mohammad Ahmadzai mengatakan kepada VOA, mereka yang dibebaskan telah ditahan Taliban selama berbulan-bulan.

Ia menyatakan operasi penyelamatan itu menewaskan atau mencederai beberapa pemberontak yang menjaga penjara ilegal itu, sementara sejumlah lainnya dibawa ke tahanan.

Seorang juru bicara pasukan khusus Afghanistan mengatakan kepada media setempat bahwa empat tentara dan 15 polisi termasuk di antara yang dibebaskan dari penjara Taliban itu.

Seorang juru bicara Taliban, Qari Yousaf Ahmadi, mengukuhkan serangan terhadap apa yang ia tegaskan sebagai penjara sipil bagi para pencandu narkoba dan mereka yang terlibat dalam berbagai kejahatan, di antaranya perampokan, penculikan, narkoba dan berbagai “aktivitas amoral.”

Ahmadi mengklaim dalam suatu pernyataan yang dikirim kepada para wartawan bahwa serangan Kamis malam terhadap pusat tahanan itu dilancarkan bersama oleh pasukan Afghanistan dan Amerika.

Pemerintah Afghanistan hanya menguasai pusat distrik itu sementara wilayah lain Kajaki telah bertahun-tahun dikuasai Taliban.

Pemberontak Islamis itu menguasai atau berusaha keras merebut sebagian besar dari 14 distrik di Helmand. Provinsi terbesar di Afghanistan itu, yang berbatasan dengan Pakistan, adalah kawasan penghasil opium utama.

Pasukan komando Afghanistan yang dilatih Amerika dalam beberapa bulan ini telah menyerbu beberapa pusat tahanan yang dikuasai Taliban di Helmand dan di provinsi Uruzgan di dekatnya, dan membebaskan sejumlah tahanan. [uh]