Pasangan Warga Amerika Dituduh Melakukan Pembunuhan di Indonesia

Heather Mack, warga Amerika yang dituduh melakukan pembunuhan di Bali dibawa ke rumah sakit oleh polisi Indonesia untuk pemeriksaan kesehatan.

Polisi Indonesia telah menuduh pasangan pria dan perempuan Amerika melakukan pembunuhan setelah mayat berusia 62 tahun ibu perempuan itu ditemukan ke dalam kopor di tempat wisata Pulau Bali.

Heather Mack berumur 19 tahun dan pria pasangannya Tommy Schaefer ditangkap pada hari Rabu (13/8) di daerah Kuta, Bali, satu hari setelah mayat Sheila von Wiese-Mack ditemukan di dalam bagasi mobil taksi yang diparkir di depan St. Regis Bali Resort.

Deputi Kapolda Bali BrigJen.Gusti Ngurah Raharja Subyakta mengatakan pada hari Jumat (15/8), tuduhan itu didasarkan pada kesaksian-kesaksian dari para saksi dan bukti dari tempat kejadian.

Subyakta mengatakan pasangan tersebut tidak mau berbicara kepada para penyelidik tanpa kehadiran pengacara.

Kata Subyakta, kedua terdakwa sedang diperiksa atas pemilikan obat terlarang.

Wiese-Mack tinggal bersama anak perempuannya di Oak Park, Chicago.