Pasal Aborsi di RKUHP Ancam Korban Perkosaan

Your browser doesn’t support HTML5

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai pasal pengguguran kandungan di Rancangan Undang-undang KUHP mengancam korban perkosaan. Reporter VOA, Sasmito Madrim, melaporkan dari Jakarta.