Pihak berwajib Amerika menangkap seorang pria yang mengenakan rompi anti-peluru di bandara internasional Los Angeles, setelah menemukan berbagai senjata dalam kopernya.
Para pejabat kepolisian bea-cukai dan imigrasi mengatakan bahwa Yongda Huang Harris, seorang warga Amerika, ditangkap hari Jumat lalu, atas kecurigaan membawa bahan berbahaya dalam penerbangan dari Jepang ke Boston, Amerika timur-laut. Harris dapat menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara.
Harris menimbulkan kecurigaan ketika pihak berwenang perbatasan Amerika di bandara Los Angeles memperhatikan ia mengenakan rompi tahan peluru dan celana anti-api.
Para petugas keamanan yang menggledah kopernya mendapati sejumlah benda yang mencurigakan, antara lain, pisau, pentung, granat asap, masker gas dan karung jenazah. Banyak dari benda itu dilarang dimasukkan ke dalam pesawat penumpang.
Harris menimbulkan kecurigaan ketika pihak berwenang perbatasan Amerika di bandara Los Angeles memperhatikan ia mengenakan rompi tahan peluru dan celana anti-api.
Para petugas keamanan yang menggledah kopernya mendapati sejumlah benda yang mencurigakan, antara lain, pisau, pentung, granat asap, masker gas dan karung jenazah. Banyak dari benda itu dilarang dimasukkan ke dalam pesawat penumpang.