Muslim Garis Keras Bangladesh Serukan Penegakan UU Anti-Penistaan Agama

Aktivis kelompok muslim garis keras Bangladesh, Hifazat-e Islam, menggelar aksi protes menuntut penegakkan UU anti penistaan agama dengan melakukan pawai dari Chittagong ke Dhaka (5/4).

Ribuan anggota sebuah kelompok Muslim garis keras melangsungkan aksi protes di ibukota Bangladesh, menuntut penegakkan undang-undang anti penistaan agama, Sabtu (6/4).
Demonstrasi kelompok Muslim garis keras berlangsung dengan penjagaan keamanan yang ketat di Dhaka dan beberapa tempat lain, Sabtu (6/4), setelah para anggota Hifazat-e-Islam menarget sebuah kelompok blogger, yang membantah bahwa mereka atheis dan menuntut hukuman mati bagi mereka yang bersalah melakukan kejahatan perang pada perang kemerdekaan 1971.

Kelompok blogger itu juga menginginkan agar partai Islam terbesar di negara itu, Jamaat-e-Islami, dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Para pemimpin tertinggi Jamaat-e-Islami dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan pada perang melawan Pakistan pada 1971.

Sementara itu, sekitar 25 kelompok liberal melakukan aksi pemogokan umum di berbagai penjuru Bangladesh untuk mengecam secara terbuka aksi protes Hifazat-e-Islam.